Polisi Tangkap Karyawan Pembobol Brankas KFC Mega Mall

Karyawan KFC Mega Mall
Karyawan KFC Mega Mall saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)

BATAM – Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota menangkap Kevin Bonah Tua Tondang (22), pembobol brankas milik manajemen Kentucky Fried Chicken (KFC) di Mega Mall, Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/10).

Pelaku diduga telah membobol brankas dengan menggasak uang KFC Mega Mall hingga Rp71.287.200.

Kevin ditangkap di tempat persembunyiannya di sekitaran Seraya, Lubuk Baja, Kota Batam.

“Saat ditangkap takada perlawanan dari pelaku,” kata Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Hari, Rabu (12/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan karyawan di KFC Mega Mall. Made mengatakan, pelaku mengetahui letak kunci brankas tempat menyimpan uang tunai hasil penjualan KFC setiap harinya.

“Pelaku mengaku sudah sekitar dua tahun bekerja di KFC Mega Mall,” kata Made.

Baca juga: Terekam CCTV, Pengemudi Lori Kabur Usai Tabrak Honda Brio di Batam

Atas perbuatannya itu pelaku kini mendekam di sel tahanan polisi guna proses hukum lebih lanjut. (*)