IndexU-TV

Polres Bintan Belum Temukan Tempat Khusus Judi Online di Wilayahnya

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan sejauh ini belum mendapati lokasi judi online di wilayah hukumnya. Kendati demikian, polisi tetap memantau kasus perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, sejauh ini pihaknya belum membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Judi Online (Judol) di Kabupaten Bintan karena belum ada Tim Cyber Khusus. Menurutnya, meski belum memiliki tim satgas, polisi tetap tegas memberantas judi di daerah tersebut.

“Meski kita belum membentuk satgas khusus judol, kita tetap tindak tegas sesuai hukum yang ada perihal perjudian ini,” kata Kapolres Bintan, Rabu 3 Juni 2024.

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Pelaku Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah di Batam

Ia menyebut, sejauh ini Polres Bintan belum menerima laporan dari masyarakat adanya tempat khusus untuk permainan judi di wilayah hukum Polres Bintan.

“Belum ada laporan, tapi kalau memang ada pasti akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version