IndexU-TV

Polres Bintan Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang

Tambang Pasir Ilegal
Polisi mengamankan truk dan terduga pelaku tambang pasir ilegal di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Polres Bintan mengamankan dua orang terduga pelaku penambang pasir ilegal di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa 13 Agustus 2024.

Dari pantauan di.lapangan, terlihat mobil truk sempat keluar masuk. Namun, saat memasuki lokasi tambang pasir ilegal, hanya terdapat dua truk di lokasi.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, saat melakukan penggerebekan tersisa dua truk lori dan dua orang diduga sedang melakukan penambangan pasir ilegal.

“Kita amankan dua unit lori (truk).dan satu mesin dompeng untuk menyedot pasir,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dua orang pekerja yang ditemukan. Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan adanya pekerja lain.

“Saat ini akan kita dalami kasus tambang ilegal ini. Sementara baru dua orang pekerja yang akan kita mintai keterangan,” ucapnya.

Baca juga: Tambang Pasir Ilegal Marak, Bupati Bintan: Tak Ada Retribusi Bagi Daerah

Petugas pun langsung mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Bintan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version