IndexU-TV

Tambang Pasir Ilegal Marak, Bupati Bintan: Tak Ada Retribusi Bagi Daerah

Bupati Bintan
Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, merespons maraknya tambang pasir ilegal di wilayah itu. Ia menyebut, selama ini tidak ada retribusi yang dihasilkan dari tambang pasir itu bagi daerah.

Informasinya, sejumlah wilayah menjadi lokasi tambang pasir diduga ilegal di Bintan, seperti di Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Galang Batang, Nikoi, Wacopek.

Untuk itu, Roby akan mendudukkan masalah tambang pasir ilegal ini dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, selama ini tambang pasir ilegal sudah banyak menerima laporan dan tidak memiliki retribusi untuk daerah. Selain tidak tidak ada retribusi, keberadaan tambang pasir ini merusak lingkungan.

“Karena selama ini yang ilegal-ilegal ini tidak ada retribusi untuk daerah,” ujar Roby, Jumat 28 Juni 2024.

Kendati demikian, agar menjadi legal, lanjutnya, harus melihat aturan tata ruang yang ada. Ia menyebut, jangan ada lagi tambang ilegal yang berani membuka lahan di Bintan.

“Ini kita akan cari solusinya dan kita akan duduk dengan kepolisian untuk mengatasi permasalahan ini,” katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih kesulitan untuk membuat aturan terkait tambang karena ranah perizinan berada di Pemprov Kepri.

“Kita tidak ada dinas yang menaunginya. Tapi, kita akan kerahkan Satpol PP untuk lebih masif mengawasi dan bekerjasama dengan Polres Bintan,” ungkapnya.

Baca juga: Marak Lagi Tambang Pasir di Bintan, Kapolres: Kalau Ilegal Akan Ditindak

Ia mengaku, jika semua tambang legal, maka akan menjadi pendapatan bagi Kabupaten Bintan dan akan membuat kebutuhan harga pasir menjadi lebih murah di Bintan.

“Selain bisa jadi PAD (pendapatan asli daerah) untuk bintan, harga material akan jauh lebih murah nantinya kalau legal. Saya belum menghitung berapa PAD yang bisa kita dapat jika semua tambang pasir ilegal itu menjadi legal,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

Exit mobile version