Polres Karimun Sosialisasi Cegah Bullying kepada Siswa SD Negeri 002

Kasat Binmas Polres Karimun, AKP Sasmintoro saat menggelar sosialisasi cegah bullying di SD Negeri 002 Karimun, Kamis (07/03/2024). (Foto:Dok/Istimewa)

KARIMUN – Kasus perundungan atau bullying akhir-akhir marak terjadi. Sehingga pentingnya menanamkan nilai moral dan anti kekerasan sejak dini kepada pelajar sebagai bentuk upaya pencegahan.

Dalam hal ini Polres Karimun turut menggelar sosialisasi kepada para pelajar untuk mengantisipasi terjadinya aksi bullying di lingkungan sekolah.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan Satbinmas Polres Karimundi kepada siswa-siswi SD Negeri 002 Karimun, Kamis 07 Maret 2024.

Kasat Binmas Polres Karimun, AKP Sasmintoro selaku narasumber menyampaikan materi sosialisasi terkait bullying kepada siswa-siswi di SD tersebut.

“Pembahasan materi perundungan atau bullying meliputi pengertian dan dasar hukum, bahaya dan dampak dari bullying tersebut. Kemudian cara bertindak mencegahan terjadinya bullying di lingkungan sekolah,” kata Sasmintoro.

“Bukan hanya terkait bullying saja, namun sosialisasi juga tentang bahaya narkoba,” sambung dia.

Kepada para pelajar, Sasmintoro menyampaikan jika narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya.

Kemudian narkoba juga bisa menyebabkan penggunanya menjadi kriminal dan merusak moral masyarakat.

“Kasus bullying dan penyalahgunaan narkoba harus kita cegah sejak dini, untuk menanamkan nilai-nilai moral dan anti kekerasan. Diharapkan siswa-siswi dan guru dapat berperan aktif dalam mencegah aksi bullying serta narkoba di lingkungan sekolah ataupun masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh majelis guru, siswa-siswa SD Negeri 002 Karimun dan personel Satbinmas Polres Karimun.