Polres Karimun Tangkap Penyebar Hoaks Aksi Pembegalan, Pelaku Minta Maaf 

Polres Karimun
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali (kanan) menanyai Youngianto (Kiri). (Foto: Dok Polisi)

KARIMUN – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menangkap penyebar hoaks terkait aksi pembegalan di kawasan Pelabuhan Roro Parit Rempak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun telah mengamankan orang pertama kali menyebarkan kabar bohong atau hoaks, Jumat (10/11) malam.

Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Yongianto (20). Ia diamankan polisi di Kecamatan Meral.

“Pelaku kami amankan di kawasan Meral sekira pukul 18.00 WIB. Pria yang kami amankan berinisial Y berusia 20 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gideon Karo Sekali, Sabtu (11/11).

Yongianto dibawa ke Polres Karimun untuk dimintai keterangan terkait pesan yang telah menyebar ke masyarakat tersebut. Kepada polisi ia mengaku telah merekayasa jika dirinya seakan-akan menjadi korban begal.

“Jadi Ia imengakui berbuat seperti itu karena depresi atas permasalahan keluarga yang menimpanya. Pelaku bahkan merekayasa kejadian begal itu, dengan melukai dirinya, dan seakan-akan diserang pelaku begal,” terang Gidion.

Pelaku Minta Maaf

Yogianto, pria yang telah menyebarkan berita hoaks tentang aksi pembegalan memberikan klarifikasi.

Pria 20 tahun tersebut mengaku telah membuat pesan di aplikasi WhatsApp mengenai dirinya telah menjadi korban begal di sekitaran jalan Pelabuhan Roro Parit Rempak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (06/11).

Yongianto yang didampingi empat orang anggota keluarganya meminta maaf atas tindakannya tersebut.

“Saya beserta keluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Karimun, arena telah menyebarkan informasi tidak benar sehingga meresahkan masyarakat, yang telah beredar di media sosial, saya telah dibegal pada hari Senin tanggal 6 November 2023 di jalan pelabuhan Roro,” katanya.

Diakuinya, aksi pembegalan yang telah tersebar sama sekali tidak benar atau Ia karang sendiri.

“Saya menyatakan kejadian itu tidak benar dan tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Sementara alasannya mengaku telah menjadi korban pembegalan karena memiliki masalah di dalam keluarga dan permasalahan ekonomi.

“Saya merekayasa peristiwa tersebut karena saya merasa depresi karena memiliki masalah keluarga dan masalah ekonomi, agar keluarga saya merasa iba dan kasihan kepada saya,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Respons Pesan Aksi Begal di Karimun Menyebar di WhatsApp

Diketahui pesan yang telah dibuat oleh Yongianto adalah “Assalamu’alaikum selamat malam semuanya. Untuk rekan lebih hati-hati melalui jalan roro. Malam semalam jam 11 tetangga saya dua orang dibegal, pelaku seramai 4 orang. Hape duet habis kunci motor di buang ke semak-semak. Pagi baru mereka bisa pulang. Infokan ke keluarga dan teman-teman.”

Pesan tersebut telah banyak diteruskan melalui aplikasi WhatsApp, baik pribadi ataupun di grup-grup.

AKP Gidion mengimbau agar masyarakat agar berhati-hati dan lebih selektif memilah informasi.

“Jangan langsung diterima, tentunya harus cek kebenarannya. Meski demikian, masyarakat tentunya kami minta selalu hati-hati dan waspada. Jika terjadi tindak kejahatan segera melapor ke kepolisian terdekat,” pesan Gidion. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News