IndexU-TV

Polres Natuna Ringkus Tiga Pelaku Pembobolan Dua Kafe

Polres Natuna Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Pembobolan Dua Kafe
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian saat menunjukan barang bukti pakaian yang dicuri oleh pelaku (Foto : Muhamad Nurman)

Natuna – Polres Natuna berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan dua kafe di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Ketiga pelaku berinisial AR (21), AN (23), dan LS (18), merupakan warga Kecamatan Bunguran Timur. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti tabung gas 12 Kg dan kompor gas berserta regulatornya.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan, ditangkapanya para pelaku setelah menerima laporan dari korban. Ia menyampaikan, para pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian.

“Tempat tinggal para pelaku berada tidak jauh dari tempat kejadian, mereka ini satu kosan tempat tinggal,” kata AKBP Ike di Polres Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat, (08/10).

Kapolres Natuna menjelaskan, dari dua tempat kejadian, para pelaku berhasil menggondol tabung gas dan satu kompor gas berserta regulatornya. Selain itu pelaku juga berhasil mengambil pakaian di jemuran.

BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Natuna Periksa Psikologi 49 Personelnya

“Lokoasi kejadian di Cafe Ranai Square, pelaku berhasil mencuri dua tabung gas, di S’Cafe pelaku berhasil mencuri satu tabung gas beserta sejumlah makanan seperti mie instan dan sosis,” ujarnya.

AKBP Ike menuturkan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela warung kafe dengan menggunakan tang dan obeng pada dini hari. “Pelaku membuka paksa warungnya,” jelas Kapolren Natuna.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Ikhtiar Nazara menambahkan, pihaknya berhasil menangkap para pelaku di kediamannya.

“Saat penangkapan para pelaku tidak ada perlawanan,” ungkapnya.

Nazara menambahkan, perbuatan para pelaku diduga melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP. “Pelaku terancam kurungan penjara paling lamat tujuh tahun,” pungkasnya.(*)

2009

 

Exit mobile version