Sebelumnya diberitakan, Polres Tanjungpinang menghentikan penyelidikan kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Peralatan, KM 7, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (09/02) lalu. Kasus kecelakaan maut itu menewaskan Zulkifli, warga Kabupaten Bintan.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra mengatakan, pihaknya menghentikan kasus tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Tidak ditemukan unsur kesengajaan oleh pengemudi BP 2 dan ada unsur kelalaian dari korban,” ucapnya, Senin (14/03).
Dari hasil gelar perkara itu, tambahnya, pihaknya mengambil sikap untuk menghentikan proses kasus tersebut dan tidak menetapkan tersangka.
Sebelumnya mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah telah diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus Lakalantas yang menewaskan salah seorang warga Kabupaten Bintan, Zulkifli itu. (*)