BINTAN – Keluarga almarhum Zulkifli kaget mengdengar penghentian kasus kecelakaan maut meneswakan korban oleh Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Sebab, keluarga almarhum Zulkifli tidak menyangka bahwa polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan maut di Jalan Peralatan, KM 7, yang menewaskan suami Sri Raya Fitri pada Rabu (09/02) lalu.
“Baru semalam saya dapat kabar dari keluarga. Katanya polisi hentikan,” kata Hasria tante Sri Raya Fitri, istri almarhum Zulkifli di Bintan, Selasa (15/03).
Selain itu, Hasria mengaku pasrah atas keputusan Polres Tanjungpinang yang sudah menghentikan penyelidikan tersebut.
“Kami ini masyarakat biasa yang tidak mengerti hukum. Kalau sudah bapak polisi menghentikan itu, ya mau gimana lagi. Kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” ucapnya.
Ia menyampaikan, sebelumnya Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah pernah berkunjung ke rumah duka di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan. “Hanya silaturahmi saja,” katanya.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Maut di KM 7, Polisi Sebut Pengendara Motor Lalai