Jakarta – Polri berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang akan diisi oleh 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, pembentukan Satgas Tipikor jadi penempatan sementara bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan sebelum bertugas di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang saat ini dalam proses pembentukan.
“Sambil menunggu itu (Kortas Tipidkor) nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di situ,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/1).
Baca juga: Novel Baswedan Siap Capai Target Polri Berantas Korupsi
Ramadhan menjelaskan, Korps Pemberantasan Tipidkor atau Kortas Tipidkor Polri merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada di bawah Bareskrim Polri.
Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus berada di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Baharkam Polri.
Menurut dia, pada tahap awal, Kortas Polri dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu, setelahnya akan dibentuk di tingkat kewilayahan.
“Nanti akan dibuat Kortas Tipidkor. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditempatkan di sana,” ujarnya.
Baca juga: Polri Tugaskan Novel Baswedan dan 43 Rekannya di Bidang Pencegahan Korupsi
Ramadhan menjelaskan, 44 eks pegawai KPK sudah teruji memiliki kompetensi dalam hal pemberantasan korupsi. Kemampuan Novel Baswedan dan rekan-rekannya akan memperkuat institusi Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata Ramadhan.
Baca juga: Menyimak Peristiwa 30 September ala 57 Mantan Pegawai KPK
Saat ini, lanjut Ramadhan, Kortas Tipidkor Polri masih dalam proses pembentukan. Sembari itu, Novel dan kawan-kawan akan ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
“Tapi rencana masih seperti itu. Menunggu surat perintah. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu,” papar Ramadhan.
Terhitung mulai tanggal 3 Januari 2022, Novel Baswedan dan 43 rekannya eks pegawai KPK mulai bertugas sebagai ASN Polri di Mabes Polri.
Saat ini, Novel dan lainnya bertugas di bidang pencegahan tindak pidana korupsi pada Dittipidkor Bareskrim Polri.