TANJUNGPINANG – Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) mengamankan seorang pria mengamuk di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (13/10).
Pria yang diamankan bernama Muhammad alias Ahmad Boy (37). Ia mengamuk dan mengancam sekuriti Pelabuhan SBP Tanjungpinang dengan sebilah pisau.
Kapolsek KKP SBP AKP Zubaedah mengatakan, pria itu diamankan karena menganggu keamanan dan kenyamanan di pelabuhan.
“Begitu dapat laporan, kami langsung mengamankannya di Polsek,” ujar AKP Zubaedah.
Lanjut, kata dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk dikembalikan ke rumah sakit jiwa. “Informasi yang kami terima, dia ini di lingkungan tempat tinggalnya sering mengganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Manajer Terminal Penumpang PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution mengatakan, pihaknya dapat informasi bahwa Ahmad ini diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Saat masuk ke pelabuhan Ahmad membawa senjata tajam sehingga dapat membahayakan orang.
“Saat disuruh keluar pelabuhan, sampai di Roti O menolak keluar, tadi kami paksa mengeluarkan, tadi sekuriti kita mau diserang,” ujar Raja Junjungan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Baca juga: Waspada, Perempuan Pencuri Kalung Emas Anak Berkeliaran di Tanjungpinang
Ia menyampaikan, selama ini Ahmad sering masuk pelabuhan. Namun, selama ini tidak membawa senjata tajam. “Tadi mengeluarkan sebilah pisau dan kayu runcing,” ujarnya. (*)