TANJUNGPINANG – Sejumlah berita populer sepekan terakhir di Kepulauan Riau mulai dari remaja penendang Alquran minta maaf, suami siram istri dan anak pakai air panas, mobil terb akar, kasus arisan online dihentikan hingga pria ancam sebar video asusila.
Bagi yang belum sempat menyimak berita-berita menarik dalam sepekan terakhir, redaksi Ulasan.co akan membagikan kembali untuk Anda.
1. Pria di Tanjungpinang Siram Istri dan Dua Anaknya dengan Air Panas, Pelaku Kini Diburu Polisi
AS salah seorang buruh harian lepas di Perumahan Permai, Tanjungpinang, Kepulauan Riau tega menyiram istri beserta dua orang anak tirinya dengan air panas.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin mengatakan, kejadian itu bermula saat istri AS, yakni D ingin membawa anak laki-lakinya berinisial B (9) ke puskemas, Kamis (17/03).
Selengkapnya disini
2. Remaja Penendang Alquran di Tanjungpinang Minta Maaf pada Umat Islam
Para remaja penendang dan penginjak Alquran di Tanjungunggat, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau minta maaf kepada seluruh umat Islam atas perbuatannya.
Permohonan maaf itu disampaikan mereka saat mediasi di depan pihak kepolisian, perangkat RT/RW, kelurahan, tokoh agama setempat didampingi orang tua masing-masing di Surau Nurul Haq, Tanjungunggat pada Sabtu (12/03) malam.
Selengkapnya disini
3. Terdengar Suara Ledakan saat Mobil Suzuki APV Terbakar di Bintan
Satu unit mobil Suzuki APV Arena beronomor polisi BP 1080 DC hangus terbakar di pintu masuk Perumahan Tanjung Permai, Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Ahad (13/03).
Informasi yang dihimpun, kejadian mobil terbakar sekitar pukul 12.15 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah petugas Pemadam Kebarakan (Damkar) Tanjungubang datang ke lokasi.
Selengkapnya disini
4. Polisi Hentikan Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online Milik Esthersari
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang akan menutup kasus dugaan penipuan berkedok arisan online oleh Esthersari.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut. Pasalnya, korban disebut telah mencabut laporannya di Kepolisian.
Selengkapnya disini
5. Kasatreskrim Polres Tanjungpinang: Pelaku Ini Ancam Sebar Video Asusila Korban dan Mantan Suaminya
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan pelaku DR bukan mantan suami PW (sebelumnya ditulis mantan istri) akan menyebar video asusila korban dan mantan suaminya jika tidak menyerahkan uang Rp4 juta.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata pelaku DR bukan mantan suami korban (PW). Tapi, orang yang memperoleh video korban dan mantan suaminya,” kata AKP Awal Harahap lewat sambungan telepon seluler, Rabu (16/03).
Selengkapnya disini