JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang judi online (Judol) sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang mengatakan, total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi.
Kemudian, lanjut Ivan, 168 juta transaksi itu dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.
“Total akumulasi perputaran dana yang terkait judi online pada 2023 saja, PPATK temukan nilainya sebesar Rp327 triliun,” kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023 di kantornya, Jakarta, dikutip Jumat 12 Desember 2023.
Ia juga menjelaskan, sebanyak 3,29 juta pemain judi online itu menyetorkan deposit ke situs judol dengan total nilai Rp34,52 triliun.
Kemudian akumulasi perputaran uang selama tahun 2023 terkait judol sebesar 63 persen, dari total perputaran uang yang ditemukan PPATK sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp517 triliun.
“Ini dengan temuan judi online tahun-tahun sebelumnya angkanya Rp 517 triliun lebih. Ini kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita,” sambung Ivan.
“Berarti teman-teman bisa lihat temuan PPATK sangat signifikan untuk tahun ini saja, dan kita harap ini akan turun 2024,” tuturnya dikutip dari cnbc indonesia.
Aliran dana pelaku judol, kata Ivan, berputar dengan cara menggunakan nominee atau rekening orang lain.
“Rekening itu diperoleh dari praktik peminjaman rekening, dan jual beli rekening oleh masyarakat ke pelaku judi online, untuk kemudian dipakai sebagai rekening penampung dana judi online,” terangnya.
Selanjutnya, kata Ivan, sebagian dana dilarikan ke luar negeri oleh pelaku melalui perusahaan-perusahaan cangkang.
Adapun total nominal dana yang dilarikan ke luar negeri itu lebih dari Rp5,15 triliun.
“Total rekening yang telah dihentikan sementara ada 3.935 rekening, dan total saldo di rekening yang sudah kita hentikan sebesar Rp167,68 miliar,” tegas Ivan.