Rekening AKBP Achiruddin, Istri, dan Anaknya Diblokir Atas Dugaan TPPU

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

JAKARTA – Rekening eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, sang istri, dan anaknya yakni Aditya Hasibuan diblokir oleh PPATK.

Pemblokiran rekening tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Pemblokiran itu diduga terindikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam, dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.”

“Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait,” ujar Ivan Yustiavandana saat, Kamis (27/4/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan, disebut memiliki rekening ‘gendut’ yang jumlahnya fantastis hingga puluhan miliar rupiah.

Belakangan AKBP Achiruddin menjadi sorotan, usai anaknya yang bernama Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral dan videonya viral di media sosial.

Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah menyebutkan, rekening Achiruddin dan anaknya berisi uang puluhan miliar rupiah.

PPATK pun mengendus, perwira menengah itu diduga telah melakukan TPPU.

Natsir juga enggan menjawab, apakah yang bersangkutan AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau orang lain untuk menyamarkan harta kekayaannya.

“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir, Kamis (27/4).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan, mutasi rekening anak dan bapak itu bernilai fantastis. Nilai mutasi rekening itu dianggap tidak sesuai, dengan profilnya sebagai perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.

“Iya signifikan sakali,” ujar Ivan.

Selain itu, PPATK menyampaikan, bahwa nilai transaksi tak wajar di rekening AKBP Achiruddin dan terindikasi bersumber dari uang hasil penyimpangan.

Namun Ivan enggan membeberkan, seperti apa dugaan penyimpangan yang dimaksudnya. Ia juga belum menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan nominee.

“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” tutur Ivan dikutip dari kompas.

Saat ini, PPATK telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan untuk keperluan analisis. Menurutnya, PPATK sudah mulai menganalisis rekening ganjil itu sebelum Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral dengan brutal.

Kemudian PPATK turut menelusuri transaksi keuangan Achiruddin, dalam rentang waktu sebelum menyandang pangkat perwira polisi.

“Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami,” tuturnya.

Baca juga: AKBP Achiruddin Jalani Pemeriksaan Psikologis Buntut Kasus Penganiayaan Sang Anak

LHKPN Ganjil dan Motor Mewah Harley-Davidson Bodong

Tak hanya dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil.

Bahkan jumlah kekayaan yang dilaporkan perwira itu pada 24 Oktober 2011 dengan 24 Maret 2021 sama, yakni Rp467.548.644.

Kemudian pada LHKPN pada 2011 disampaikan, dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara. Sementara, laporan 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1.

Data kekayaan Achiruddin terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, dan mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 Rp370.000.000, serta kas dan setara kas Rp51.218.644.

Sementara itu di media sosial Instagramnya, AKBP Achiruddin sering mengunggah kendaraan mewah Harley-Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon.

Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN. Terbaru, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan, pelat nomor Harley-Davidson itu bodong.

Pernyataan itu Pahala sampaikan beberapa waktu, setelah meminta nomor polisi Harley-Davidson tersebut dan memeriksa status kepemilikannya.

“Bodong,” ujar Pahala.

Merespons keganjilan LHKPN AKBP Achiruddin, Pahala menyatakan, pihaknya telah membentuk tim. Surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin juga telah diterbitkan.

“Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” tutur Pahala. Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi ataupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut.

Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin. “Sedang pengumpulan data,” kata Pahala dikutip dari kompas.

Baca juga: Polisi Tangkap 10 Orang Lagi Asyik Main Judi Gelper di Batam