Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja
Satgas Pamtas Yonif 131/Brs menggagalkan penyelundupan lima paket ganja seberat 750 gram dari warga di perbatasan RI-PNG. ANTARA/HO-Pendam XVII

Keerom – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Skofro Lama berhasil menggagalkan penyelundupan ganja di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (22/10).

Satgas Pamtas mengamankan lima paket besar ganja seberat 750 gram dari warga berinisial HW.

“Sweeping rutin ini dipimpin Danpos Skofro Letda Inf. Davit Ginting beserta anggota Pos Skofro Lama,” kata Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf. Muhammad Erfani.

Ia menjelaskan bahwa petugas menangkap pelaku saat melintas di depan pos dengan berjalan kaki dari arah PNG menuju Kampung Waris.

Baca Juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM Ke Timor Leste

Setelah diperiksa, dari tangan pelaku ditemukan 5 bungkus daun ganja kering yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam.

Dikatakan pula bahwa seorang pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

Dari keterangan pelaku, kata dia, barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang warga PNG.

“Ganja tersebut akan dijual kembali di Abepura, Kota Jayapura,” kata Dansatgas.

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, dia mengatakan bahwa satgas selalu rutin menggelar sweeping.

Hal ini, lanjut dia, bertujuan untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran serta keluar masuknya barang-barang ilegal dari dan ke wilayah Indonesia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *