IndexU-TV

Pria di Tanjunguban Bintan Dianiaya hingga Tewas, Pelaku Ditangkap

BINTAN – Seorang pria warga Taman Sari, Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) bernama Djukifli alias Dju dianiaya hingga tewas di salah satu kafe di kawasan Pasar Baru, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (13/5/2023) dini hari.

Namun tak lama setelah kejadian, personel dari Unit Reskrim Polsek Bintan Utara langsung membekuk pelaku, yang bernama Edi Ruahvamansyah (ERA) alias Regar (32) di Bukit Senyum, Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (13/05).

Pelaku sudah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul berkali-kali, hingga korban pun akhirnya tersungkur di lantai kafe.

Ketika korban terjatuh ke lantai, pelaku pun kembali menginjak-injak korban hingga mengenai kepala dan mengalami luka serius.

“Tersangka saat ini sudah diamankan, dan sedang diambil keterangannya oleh Polsek Bintan Utara. Penangkapan dilakukan sesaat setelah kejadian di tempat yang berbeda. Karena tersangka sudah melarikan diri dan meninggalkan TKP setelah kejadian,” kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson di Bintan, Sabtu (13/05).

Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Missyamsu Alson, terungkap tersangka ERA alias Regar (32) sudah pernah menikah sebanyak dua kali dan memiliki satu anak dari masing-masing istri.

Alson melanjutkan, tersangka melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati kepada korban. Sebab ia sering diremehkan dan dihina oleh korban.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Tersangka ERA alias Regar dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara atau hukuman Matt.

Exit mobile version