BINTAN – Proses pemilihan calon Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Kepulauan Riau, tertunda karena surat rekomendasi dari Partai Golkar belum diserahkan.
Pasalnya, sampai sekarang surat rekomendasi belum diserahkan ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Bintan.
Surat rekomendasi partai ini salah satu syarat yang diatur dalam tata tertib (tatib) Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Bintan.
Kabag Pemerintahan Setda Bintan, Erika menuturkan, syarat usulan surat keputusan dari masing-masing partai pengusung adalah syarat penting. Sementara dari sejumlah partai pengusung pasangan Apri-Roby sudah merekomendasikan usulan terhadap dua nama calon Wabup Bintan, yakni Ahdi Muqsith dan Dheno Puspita Sari. Hanya Partai Golkar yang belum memberikan rekomendasi.
“Kami tidak bisa melanjutkan, kalau surat rekomendasi partai tersebut belum semua menyetujui,” ujar Erika.
Erika menerangkan, parpol pengusung tidak hanya menyepakati surat usulan bersama. Harus dilengkapi surat dari masing-masing partai.
“Jadi surat yang dilengkapi itu diantaranya ada surat yang disetujui dari pengurus pusat, pengurus daerah, serta surat usulan bersama,” ujarnya.
Erika menambahkan, partai pengusung yang telah melengkapi syarat adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Demokrat serta Partai Amanat Nasional (PAN).
“Semua partai pengusung sudah mengusulkan kecuali Golkar. Kami sudah minta ke Ibu Fivent, bahkan ke Setwan agar ikut mendesak, namun sampai saat ini belum juga kami terima suratnya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Golkar Bintan Fivent Sumanti menyebutkan, usulan partai akan disampaikan dalam waktu dekat ke Bagian Pemerintahan Setda Bintan. Ia tidak menepis bahwa Partai Golkar belum menyampaikan surat rekomendasi.
“InsyaAllah dalam waktu dekat,” sebutnya singkat.
Ketua Panlih DPRD Bintan, Mirwan menuturkan, sampai saat ini belum bisa melakukan pemilihan Wabup Bintan.
“Belum ada perkembangan sampai saat ini, jadi apa yang mau kami lakukan,” tegasnya.
Baca juga: 3 Partai Koalisi Lengkapi Berkas Dukungan Cawabup Bintan
Terpisah, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan Dato Musaffa Abbas menilai proses pemilihan Wakil Bupati Bintan sebaiknya tidak perlu ditunda-tunda lagi.
“Jika memang niat ingin punya wakil kenapa harus ditunda-tunda, jangan biarkan berlarut-larut,” katanya.
Proses administrasi yang sengaja diulur-ulur pemerintah, menurutnya, justru menimbulkan persepsi negatif pemerintah ke publik.
“Masyarakat akan menilai lemahnya komunikasi antara pemerintah dengan DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, dengan kehadiran pendamping akan membantu kinerja kepala daerah dalam membangun Bintan yang lebih maju.
“Kalau semuanya lengkap kita jamin, semua persoalan, janji-janji politik, pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan efektif,” imbuhnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News