Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menekan penyebaran COVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan data angka a positivity rate.
Kemampuan sebuah daerah dalam mengendalikan COVID-19 bisa dilihat dari angka positivity rate. Semakin kecil ratio postivity rate semakin bagus daerah tersebut dalam mengendalikan penyebaran COVID-19.
Positivity rate adalah pengertian bahasa medis merupakan rasio jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 berbanding dengan total tes di suatu wilayah.
Cara menghitung positivity rate adalah jumlah total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang dites dan dikalikan 100.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan, untuk data yang masuk sampai hari ini positivity rate di Kepulauan Riau sudah mencapai 3,06 persen.
“Kalau mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan standar positivity rate COVID-19 di bawah 5%, berarti kita berhasil dalam menekan penyebaran Covid 19 di daerah kita. Karena capaian positivity rate Kepri hari ini sudah mencapai 3,06 persen,” ujar Ansar Ahmad di Tanjungpinang dalam keterangan tertulisnya diterima, Sabtu (04/09).