PT Timah Gandeng Kejati Kepri Tangani Masalah Hukum Perdata Tata Usaha Negara

Kegiatan penandatanganan kerjasama PT Timah Tbk dan Kejaksaan Tinggi Kepri serta Kejaksaan Negeri Karimun. (Foto:Dok/PT Timah)

KARIMUN – PT Timah Tbk bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dan Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, menandatangani perjanjian kerja sama untuk menangan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Acara penandatangan kesepakatan kerja sama itu berlangsung di Hotel Marriot Harbourbay, Kamis 01 Agustus 2024.

Hal ini dilaksanakan PT Timah untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih baik, dan mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) pada proses bisnis perusahaan.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karimun, Priyambudi.

Penandatangan kerja sama juga turut disaksikan oleh jajaran pimpinan Kejati Kepri dan Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana.

Sementara ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain.

Kajati Kepri, Teguh Subroto mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar kedua belah pihak, sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas diantaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara serta pendampingan,” kata Teguh Subroto dalam keterangan tertulis, Jumat 02 Agustus 2024.

Teguh berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” sambung Teguh.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal mengatakan, PT Timah terus melakukan perbaikan untuk beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional.

Menurutnya, saat ini kinerja produksi PT Timah mulai membaik. Walaupun tata kelola dan tata niaga pertimahan masih dalam perubahan dan masih banyak penyempurnaan.

“Terima kasih atas dukungan dan dukungan Kejati Kepri dan Kejati Karimu, yang telah memberikan pendampingan kepada PT Timah agar nanti lebih baik dan taat hukum,” sebut Ahmad Dani Virsal.

Dani juga menjelaskan, saat ini timah telah menjadi komoditas strategis dan kritis karena memang tidak banyak di Indonesia maupun di dunia. Ia mencontohkan, di Kepri hanya ada di Kabupaten Karimun.

Timah juga menjadi mineral yang sangat dibutuhkan dunia, apalagi untuk mendukung industri elektronik. PT Timah juga sudah melakukan hilirisasi dalam bentuk tin chemical dan tin solder.

Dani pun berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

“Mudah-mudahan kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja dan tentunya tetap dinamis dalam menghadapi dinamika yang ada,” harapnya.