Tanjungpinang, Ulasan. Co – Puluhan Masyarakat Pulau Penyengat mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif melalui Kampung Pengawasan di Balai Desa Pulau Penyengat, Rabu (18/11).
Hal tersebut disampaikan oleh Hendra selaku pemateri pada sosialisasi tersebut.
“Pada kegiatan ini, masyarakatnya adalah masyarakat pulau penyengat,” jelasnya..
Pada kegiatan yang dibuka oleh Ketua Panwascam kecamatan Tanjungpinang Kota tersebut, Hendra menyampaikan materi mengenai pengawasan partisipatif melalui Kampung Pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau. Hal itu meliputi pelanggaran yang terjadi, bagaimana cara pengawasan, hingga bagaimana melaporkan tindak pelanggaran yang terjadi. Selain itu Hendra juga menyampaikan target pada kegiatan tersebut ialah masyarakat ikut berpartisipasi dalam tahapan-tahapan pilkada. Tahapan yang dimaksud ialah sebagai berikut:
1. Daftar pemilih
2. Kampanye
3. Masa tenang
4. Pungut hitung
5. Tolak dan lawan politik uang
Dalam penyampaiannya, Hendra berharap masyarakat khususnya masyarakat pulau penyengat untuk dapat berperan aktif dalam pengawasan serta melaporkan jika menemukan tindakan pelanggaran menjelang Pilkada 2020 mendatang. Terlebih lagi, Pulau Penyengat telah dinobatkan sebagai Kampung pengawasan Anti Politik Uang.
Hendra juga menegaskan bahwa pada kegiatan tersebut, protokol kesehatan tetap dijalankan seperti melakukan pengecekan suhu, pemberian penyanitasi tangan, dan menggunakan masker. (Udin)