Tanjungpinang- Wali Kota Tanjungpinang Rahma berharap angka kasus COVID-19 di Tanjungpinang mengalami menurunan selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Rahma menuturkan, kondisi kasus COVID-19 di Tanjungpinang sangat mengkhawatirkan, apabila selamaa 11 hari kedepan tidak bisa dikendalikan, maka Kota Tanjungpinang terancam masuk PPKM Darurat.
“Apabila sampai 20 Juli mendatang gagal, maka bisa kita pastikan ada satu aturan yang harus di tunaikan,” kata Rahma sebelum Tanjungpinang diumumkan masuk dalam 15 daerah luar Jawa dan Bali bakal terapkan PPKM Darurat, Jumat (09/07).
Baca juga: Wali Kota Rahma Ancam Sanksi Pelaku Usaha Bandel Selama PPKM
Rahma mengajak semua pihak untuk mematuhi poin-poin dalam surat edaran tersebut. Sebab katanya, perlu adanya kerjasama semua pihak dalam memutuskan mata rantai penularan COVID-19 di Kota Tanjungpinang.
“Kita harus ramai-ramai hari ini, harus disiplin untuk keselamatan kota Tanjungpinang yang kita cintai ini, tidak bisa hanya separuh-paruh dan tidak bisa hanya kelompok tertentu. Tapi ini butuh kebersamaan, kapan kita harus bebas dengan kondisi ini,” sebutnya.
Sementara itu, dari data Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau pertanggal 8 Juli kasus COVID-19 aktif di Tanjungpinang tembus 1.334 kasus. Untuk angka kematian sebanyak 142 orang dan sembuh 4.132 orang.
Pewarta: Afriadi
Redaktur: Albet