Bintan – Ratusan pemilik kendaraan langsung bayar pajak setelah terjaring razia di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (17/02).
Ptugas Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Kijang, Satlantas Polres Bintan menggelar razia di dua lokasi di Bintan, yakni Jalan Hang Jebat dan Jalan Nusantara Km 18. Selama razia berlangsung, sebanyak 190 unit sepeda motor dan 182 unik mobil kedapatan belum bayar pajak tahunan.
“Semua pemilik kendaraan langsung bayar pajak di tempat,” ucap Kepala UPT Samsat Kijang, Irawati Puspadewi.
Irawati Puspadewi mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk bayar pajak pada jatuh tempo yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Smentara itu, Kasalantas Polres Bintan, AKP Kartijo mengatakan, anggotanya melakaksanakan penertiban dan pengecekan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Selama razia berlangsung, petugas memberikan dua pilihan kepada pemilik kendaraan tersebut, yakni langsung bayar pajak kendaraan atau ditilang oleh anggota Satlantas Polres Bintan.
“Kalau mau bayar pajak, silakan bayar pajaknya sekarang,” ucap AKP Kartijo.
Baca juga: BPK Kepri Temukan Kendaraan Dinas Pemkab Bintan Mati Pajak
Saat itu juga, kata dia, anggota Satlantas Polres Bintan memberikan masker gratis kepada pengendara yang tidak mengenakan masker. Ini salah satu bentuk penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) saat berkendara di jalan raya.
“Kita ingatkan kepada pengendara untuk selalu pakai masker. Tidak pakai masker, kita langsung kasih,” ujarnya. (*)