BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat realisasi penerimaan pajak dari layanan Sarana Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak) periode Agustus hingga November 2023 mencapai Rp200 juta.
“Pendapatan signifikan ini berasal dari pembayaran pajak terutang oleh 712 wajib pajak (WP),” ujar Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, Sabtu, 2 Desember 2023.
Raja menyebut, selain melayani pembayaran pajak terutang, Si Bijak juga melayani cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik (e-SPPT) PBB-P2. Kemudian ada juga layanan baru, pembaruan data serta mutasi atau balik nama PBB-P2.
Selama periode tersebut, Bapenda Kota Batam mencatat, secara keseluruhan Si Bijak berhasil melayani sebanyak 1.282 transaksi dari WP.
Baca Juga: PLN Batam dan PT Medco Power Indonesia Dukung Penyediaan Pembangkit Ramah Lingkungan
Raja juga juga menambahkan, pihaknya secara masif memberikan sosialisasi di sekolah menengah atas (SMA) sebagai edukasi untuk meningkatkan pemahaman perpajakan di Kota Batam.
Dalam mengembangkan pendekatan edukatif, Raja menyampaikan rencananya untuk melanjutkan sosialisasi di tingkat perguruan tinggi setelah menyelesaikan tahap di SMA.
“Kami telah melakukan sosialisasi di SMA Kartini, SMA Global, SMA Harapan Utama, dan SMA Yos Soedarso. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih tentang pajak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga:Pansus Tegaskan Tarif Pajak Restoran dan Kedai kopi Tidak Berubah
Terkait pelayanan keliling Si Bijak, Bapenda telah menetapkan jadwal secara bergilir di setiap kecamatan di Kota Batam.
“Pelayanan ini biasanya berlangsung minimal selama 3 hari di suatu perumahan dan kami evaluasi berdasarkan antusiasme masyarakat. Kalau ramai, layanan bisa diperpanjang hingga hari Jumat,” terangnya.