Rekening Nasabah Bank OCBC Singapura Dibobol Rp148,70 Miliar

Gedung sentral Bank OCBC Singapura. (Foto:Dok/Terence Ong/Wikimedia Commons)

JAKARTA – Nasabah bank raksasa di Singapura OCBC menjadi korban penipuan phising, dan rekeningnya dibobol sebesar S$12,8 juta atau setara dengan Rp148,70 miliar.

Mengutip today online, pihak berwenang yakni Kepolisian Singapura telah menerima lebih dari 768 laporan terkait penipuan phising dari sejumlah pemegang rekening Bank OCBC antara 8 Desember 2021 hingga 19 Januari 2022.

Sementara pelakunya seorang remaja berusia 21 Tahun bernama Jovan Soh Jun Yan. Jovan Soh melancarkan aksinya bersama sejumlah anak muda lainnya untuk membantu menipu nasabah OCBC tersebut.

Jovan Soh mengaku bersalah menjadi bagian dari kelompok kejahatan phising yang terorganisir. Ia memberikan rekening bank kepada orang tak dikenal, untuk tindakan kriminal.

Dia akan kembali ke pengadilan pada 29 Februari mendatang untuk menjalani hukuman. Tiga dakwaan serupa akan dipertimbangkan untuk hukumannya.

Jovan Soh merupakan pemuda ketujuh yang mengaku bersalah, atas pelanggaran terkait penipuan phising. Lima dari enam orang lainnya telah dijatuhi hukuman, termasuk masa percobaan dan pelatihan reformatif. Sementara sisanya satu orang belum dijatuhi hukuman.

Selain itu, Jovan Soh diduga bekerja sama dengan tujuh orang lainnya untuk melakukan phising pada pemegang rekening bank OCBC.

Adapun nama-nama yang terlibat kejahatan tersebut Brayden Cheng Ming Yan saat itu 19 tahun, Muhammad Khairuddin Eskandariah, saat itu 20 tahun, Lim Kai Ze, saat itu 21 tahun, Leong Jun Xian, saat itu berusia 19 tahun.

Sementara tiga orang lainnya tidak dapat disebutkan namanya, lanrtaran masih berusia di bawah 18 tahun pada saat pelanggaran terjadi.

Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Jason Chua mengatakan kepada pengadilan bahwa para pelaku menajalankan aksinya dengan menyamar sebagai bank.

Kemudian para pelaku mengirimkan tautan situs web dengan pesan teks kepada korban, memberi tahu mereka adanya masalah palsu terkait perbankan.

Tautan tersebut akan mengarahkan korban ke halaman log-in Bank OCBC palsu, di mana korban akan memasukkan kredensial log-in perbankan elektronik dan kata sandi satu kali mereka.

“Orang tak dikenal menguasai rekening bank korban menggunakan kredensial perbankan elektronik yang diberikan oleh korban,” kata DPP Chua, dikutip dari Today Online, Senin 19 Februari 2024.

“Setelah itu mereka akan menyiapkan token perbankan digital, dengan menggunakan fasilitas perbankan elektronik, dan mengubah kredensial login korban dan informasi kontak yang terkait dengan akun tersebut, tanpa seizin korban.”

Jovan Soh dan terdakwa lainnya bekerja sama untuk mendapatkan dan memberikan kendali, atas rekening bank kepada orang tak dikenal yang terkait dengan sindikat luar negeri.

Beberapa rekening digunakan untuk menerima dan menghamburkan dana dari korban penipuan OCBC. Sementara rekening lainnya digunakan untuk menerima, dan menghamburkan dana dari korban penipuan lainnya.

Kemudian terdakwa juga akan menarik uang tunai dari rekening korban penipuan phishing OCBC, yang mereka serahkan kepada sindikat tersebut.

Sindikat dan tersangka akan berkomunikasi melalui tiga grup chat Telegram bernama “K2”, “G5” dan satu grup dengan emoji bendera Singapura, antara Desember 2021 hingga Februari 2022.

Sebagai imbalannya, ia dijanjikan gaji bulanan sebesar S$3.000 dan S$600 hingga S$800 lagi untuk setiap rekening bank yang disediakan.

Dia ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di dua rumah susun. Hal ini terjadi setelah dua anak muda tersebut kedapatan menerima uang dari korban penipuan phishing OCBC.

Sebanyak 112 kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan kartu debit juga disita dalam penggerebekan tersebut.

DPP Chua mengatakan kepada pengadilan bahwa Jovan Soh juga diberikan S$600 sebagai imbalan atas akses ke akun pertukaran mata uang kripto Binance dan akun Standard Chartered Bank (Stanchart) sekitar awal tahun 2021.

Namun, akun Stanchart miliknya dibekukan setelah terdeteksi adanya transaksi mencurigakan.

DPP Chua menuntut hukuman total 12 hingga 15 bulan penjara, dengan menyatakan bahwa tindakan Soh menyebabkan “kerugian besar bagi korban penipuan dan reputasi Singapura yang diperoleh dengan susah payah sebagai pusat keuangan”.