Rektor UMRAH Tegaskan Oknum Dosen Tersandung Dugaan Pelecehan Seksual Telah Disanksi

Rektor UMRAH
Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Prof. Agung Dhamar Syakti, menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi  terhadap oknum dosen tersandung kasus dugaan pelecehan seksual.

Prof. Agung menyebutkan saat ini proses penyelidikan internal kepada oknum dosen Ak dan Dd masih terus dilakukan. Pihaknya tegas dan profesional melakukan proses penegakan hukum agar tidak ada lagi permasalah-permasalahan yang sama dialami para mahasiswi.

“Prosesnya kita mengacu terhadap Permendikbud Ristek No 30 tahun 2021 tentang kekesaran seksual. Jelas, profesional dan tegas,” ujar Prof Agung, Jumat (21/07).

Prof Agung mengklaim, selama proses penyelidikan itu berlangsung oknum dosen Ak dijatuhi hukuman skorsing, serta melepas seluruh jabatan strategis yang diembannya sementara. Sedangkan kepada oknum dosen Dd saat ini masih tahap pemeriksaan.

“Kalau dari kita supaya tidak menimbulkan potensi lainnya, maka kita skorsing sampai proses yang dilakukan Satgas PPKS selesai, begitupun dengan jabatan strategis yang diemban dilepas,” ujarnya.

Prof Agung meyakini, bahwa kerja Satgas PPKS bentukan Kemendikbud Ristek, bekerja dengan mengedepankan aturan dan profesionalisme. Serta tidak mengabaikan, kepentingan sosial masyarakat dan psikologis si korban yang merasa dirugikan.

“Banyak pertimbangan kenapa prosesnya bisa saja sampai lima sampai enam bulan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih mendalami kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oknum dosen UMRAH.

Baca juga: Alumni UMRAH Minta Satgas PPKS Tegas Mengungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Satgas PPKS UMRAH, Nikodeus Niko menyebut, masih menangani korban dan menunggu adanya laporan baru. Kendati demikian, pihaknya enggan menyampaikan, secara pasti berapa jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UMRAH tersebut.

“Tapi yang pasti, kami masih fokus untuk menangani korban,” kata Niko. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News