Relawan Apresiasi 30 Ribu Orang Warga Bintan Memilih Kolom Kosong

Relawan Kolom Kosong
Penasihat Relawan Kolom Kosong Bintan Muhammad Syahwan dan Ketua Pemantau Pemilu Budi Prasetyo. (Foto: Dok/Budi)

TANJUNGPINANG – Relawan Kolom Kosong Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mengapresiasi sekitar 30 ribu orang pemilih yang mencoblos kolom kosong pada surat suara pada hari pemungutan suara.

Penasihat Relawan Kolom Kosong Bintan Muhammad Syahwan mengatakan, pilihan pemilih terhadap kolom kosong merupakan representatif dari aspirasi dan doa mereka agar mendapatkan pemimpin daerah yang dapat melakukan perubahan di Bintan.

“Ramai yang memilih kolom kosong sebagai bentuk ungkapan kekecewaan pemilih terhadap pemimpin sebelumnya. Itu pesan  dari hasil pilkada yang kurang demokratis ini,” ujarnya di Tanjungpinang, Ahad 1 Desember 2024.

Syahwan mengungkapkan demokrasi buram dalam pilkada di daerah tersebut disebabkan hanya ada satu pasangan calon. Memboyong semua partai politik untuk menggagalkan rival politik dalam politik bukan sikap ksatria, meski tidak melanggar peraturan.

Padahal ada pasangan bakal calon kepala daerah lainnya yang ingin berkompetisi dan adu gagasan dalam pilkada, namun tidak mendapatkan kesempatan lantaran hampir seluruh partai diborong petahana.

“Hasil Pilkada Bintan 2024 merupakan jawaban kenapa petahana tidak menginginkan ada paslon lainnya. Mungkin khawatir kalah,” kata mantan anggota DPRD Bintan itu.

Syahwan mengemukakan relawan kolom kosong bergerak secara sporadis tanpa dana. Tidak ada pula kampanye kolom kosong secara massif, namun mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat.

Ia mengakui kolom kosong kalah melawan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut I, Roby Kurniawan-Deby Maryanti. Namun suara yang diperoleh Roby-Deby hanya sekitar 48 ribu, sementara jumlah pemilih di Bintan mencapai 126, ribu orang.

Bila dihitung dari jumlah pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap, maka suara yang diperoleh Roby-Deby tidak mencapai 50 persen. Artinya, lebih banyak pemilih yang tidak memilih pasangan calon kepala daerah tersebut.

Perolehan suara yang relatif minim itu menunjukkan bahwa kemenangan yang diperoleh dari hasil pilkada tidak menunjukkan representasi dari suara pemilih.

“Yang dipublikasi itu 68-69 persen suara yang diperoleh pasangan nomor urut 1 itu berdasarkan hasil perbandingan jumlah suara sah di-TPS, bukan DPT,” ucapnya.

Ketua Tim Pemantau Pilkada Kepri Budi Prasetyo menemukan sejumlah permasalahan dalam Pilkada Bintan 2024. Sebanyak 30 orang anggota tim pemantau pilkada yang melakukan pengawasan langsung di puluhan TPS menemukan banyak petugas TPS yang tidak memahami tugas dan fungsi tim pemantau pilkada.

“Kami diusir, tidak boleh masuk ruangan saat penghitungan suara, padahal kami sudah jelaskan undang-undang memerintahkan kami untuk menjadi saksi kolom kosong. Ini yang menimbulkan kecurigaan kami, apa yang sedang terjadi dalam ruang itu,” ujarnya.

Budi menambahkan ada juga petugas TPS yang tidak mengijinkan pemilih menggunakan hak pilih di-TPS karena tidak membawa surat pemberitahuan menggunakan hak pilih, padahal pemilih tersebut sudah membawa KTP dan terdaftar dalam DPT.

“Kami lihat ada anggota Bawaslu Kepri yang aktif keliling di-TPS yang menyosialisasikan peraturan KPU yang baru bahwa pemilih yang terdaftar di-DPT dapat menggunakan hak suaranya dengan membawa KTP, meski tidak  membawa surat undangan memilih,” ujar Ketua Komunitas Bakti Bangsa Kepri itu.

Baca juga: Bawaslu Kirim Rekomendasi Kasus Kabid Kesbangpol Bintan Diberikan Sanksi ke BKN

Permasalahan lainnya yang masih ditelaah, terkait banjir yang menyebabkan penundaan pemungutan suara di-27 TPS di Kecamatan Sri Koala Lobam. Pelaksanaan pemungutan suara pada pukul 14.00 WIB masih dikaji apakah sesuai prosedur atau sebaliknya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News