RI-Malaysia Sepakati Skema One Channel System untuk Rekrut PMI

PMI
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) saat menggelar pertemuan dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan (kiri) di kantor Kemnaker Jakarta, Senin (24/1/2022). (ANTARA/HO-Kemnaker)

Jakarta – Indonesia dan Malaysia sepakati perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Malaysia melalui skema One Channel Stystem.

Untuk menerapkan skema One Channel Stystem, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mematangkan penyelesaian nota kesepahaman (MoU) tentang perekrutan PMI sektor domestik.

“Pemerintah Malaysia telah menyetujui seluruh draf MoU penempatan pekerja domestik dari Indonesia. Dalam waktu dekat, akan segera dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/01).

Kesepakatan kedua negara tersebut mengemuka, dalam pertemuan dua pejabat negara tetangga, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan di kantor Kemnaker, Jakarta.

Ida menjelaskan, MoU tersebut akan memberikan skema perlindungan yang memadai dan mengurangi risiko PMI di Malaysia.

Selain itu, dalam MoU juga mengatur penegakan hukum terhadap majikan/agen yang melanggar perjanjian kerja, peraturan terkait di Malaysia, dan penghentian praktik sistem maid online dan konversi My Travel Pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja.

“Kedua negara telah sepakat, skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan PMI sebagai pekerja pada rumah tangga,” ujar Menaker.

Baca juga: Mimpi PMI Bekerja di Malaysia Karam di Lautan

One Channel System merupakan integrasi dari aplikasi daring SIAPkerja (termasuk di dalamnya aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia, dan aplikasi daring Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.

Menurutnya, penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia.

“Sistem satu kanal ini juga diharapkan akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secara tidak sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia.

Sementara itu, Datuk Seri M. Saravanan menyetujui seluruh draf dalam MoU penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia.

Datuk Seri M. Saravanan berharap segera dilakukan penandatanganan.

Ia meyakini, percepatan penyelesaian MoU ini mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia.

“Pemerintah Malaysia berharap percepatan penyelesaian MoU untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia,” kata Datuk Seri Saravanan.