BINTAN – Kurang lebih 12 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan kini ditangani pihak Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sebanyak 12 ODGJ yang ditangani oleh pihak RSJKO Engku Haji Daud Provinsi Kepri itu, 10 orang berasal dari Kelurahan Kijang Kota, satu orang dari Kelurahan Sei Lekop, dan satu lagi dari Kelurahan Gunung Lengkuas.
Penanganan ODGJ yang dilakukan tenaga medis RSJKO Engku Haji Daud Provinsi Kepri bertempat di Kantor Aula Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (01/08).
“Laporan (data) yang kita terima saat ini baru 12 orang di wilayah Kecamatan Bintan Timur. Ini upaya kita jemput bola, karena masyarakat mengeluh jauh untuk kirim ODGJ tersebut ke RSJKO Engku Haji Daud,” kata dr Asep Guntur Sapari, Direktur RSJKO Engku Haji Daud, disela kegiatan evakuasi massal pasien ODGJ di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Selasa (01/08).
Asep Guntur Sapari menyebutkan, pihaknya akan membawa ODGJ tersebut untuk dilakukan perawatan selama 14 hari di RSJKO Engku Haji Daud Provinsi Kepri.
Setelah 14 hari, lanjut Asep, pihaknya akan memulangkan kembali pasien ODGJ tersebut ke pihak keluarganya. Disaat itu, pihaknya akan memberikan obat untuk dikonsumsi ODGJ secara rutin.
“Karena mengkonsumsi obat, merupakan salah satu terapi untuk menenangkan pasien ODGJ tersebut.
Selama konsumsi obat, tenaga medis dari RSJKO Engku Haji Daud akan langsung memantau ODGJ melalui pihak keluarganya.
Saat berada di rumah maupun lingkungan tempat tinggal, pesan dia, perlakukan ODGJ seperti pasien lainnya yang memiliki pasien kronis.
“Berikan dia kesempatan seperti orang biasanya (orang sehat),” sebut dia.