Rusia Laporkan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Bela Ukraina, 4 Orang Tewas

Tentara Ukraina saat bertempur di garis pertahanan Kota Bakhmut, Ukraina.

JAKARTA – Pemerintah Rusia melaporkan ada 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran membela Ukraina, namun empat orang di antaranya sudah tewas.

Sepuluh WNI tersebut bergabung dengan unit legiun asing. Data tersebut dirilis Kementerian Pertahanan Rusia, yang rinciannya disiarkan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X @RusEmbJakarta, Jumat 15 Maret 2024.

“Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat para tentara bayaran asing yang membela Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran dengan Rusia,” tulis akun Kedutaan Rusia.

Selain itu, Kedutaan Rusia juga melaporkan bahwa sejak 24 Februari 2022, tercatat ada sekitar 13.387 tentara bayaran asing tiba di Ukraina.

Berdasarkan laporan dari Kedutaan Rusia itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI belum bisa memverifikasi klaim pemerintah Rusia mengenai 10 WNI yang menjadi legiun asing bagi Ukraina.

“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut. Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhamad Iqbal dalam pesan tertulisnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Rusia mencatat ada 13.387 tentara bayaran asing yang terlibat perang dengan memihak Kyiv. Dari jumlah itu, sekitar 5.962 di antaranya dipastikan tewas.

Menurut kementerian tersebut, Polandia salah satu anggota NATO yang mendukung Kyiv sejauh ini merupakan negara dengan jumlah tentara bayaran terbesar di Ukraina yang mencapai 2.960 tentara.

Lebih dari separuhnya, sekitar 1.497 tentara telah tewas dalam perang melawan pasukan Rusia.

Kemudian Amerika Serikat (AS), merupakan sponsor dan pendonor bantuan militer bagi Kyiv. AS juga dilaporkan telah menyediakan sekitar 1.113 tentara bayaran.

Menurut perkiraan Kementerian Pertahanan Rusia, dari jumlah itu setidaknya sebanyak 491 tentara telah tewas di medan perang Ukraina.