KARIMUN – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditutup sementara mulai hari ini, Sabtu 01 Februari 2025.
Adapun alasan TPA Sememal ditutup sementara, lantaran tidak adanya alat berat untuk melakukan penataan sampah di dalam area TPA tersebut.
“Iya, mulai hari ini TPA Sememal ditutup,” kata Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Karimun, Safriyanto.
Safriyanto menyampaikan bahwa sampah sudah meluber hingga ke pintu masuk TPA. Sementara alat berat yang digunakan untuk menata sampah tidak ada.
Dia juga mengatakan pihaknya sedang mengusahakan alat berat untuk meratakan sampah. “Kepala UPTD TPA sedang mengusahakannya. Kemungkinan besok datangnya,” ujar Safriyanto menambahkan.
Dengan penutupan sementara, kata dia, maka aktivitas pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) juga dihentikan.
“Pembuangan kita stop dulu karena tak ada tempat pembuangannya,” sebut Safriyanto singkat.
Hingga saat ini belum diketahui sampai kapan penutupan TPA Sememal.
Dari pantauan, penumpukan juga telah terjadi di TPS-TPS yang ada di Pulau Karimun Besar. Bahkan sebagian kontainer yang ada di TPS tidak terlihat. Kondisi ini membuat sampah berserakan sampai ke jalan.
Permasalahan sampah berserakan di TPS juga dikeluhkan oleh masyarakat yang melintas. Selain tidak enak dilihat, aroma busuknya juga merebak hingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Sudah seminggu begini. Bahkan kemarin berjejer panjang di pinggir jalan,” kata seorang warga Pangke, Kecamatan Meral Barat, Nia mengakhiri wawancara.