Satgas COVID-19 Kepri Imbau Taati 3M Saat Libur Natal

Tanjungpinang, ulasan.co – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Darwin, di Tanjungpinang, Kamis, menegaskan, protokol kesehatan berupa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) harus diperketat selama liburan Natal dan Tahun Baru 2021.

“Kami tetap mengimbau agar tidak terjadi kerumunan massa, dan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan , menjaga jarak, dan memakai masker saat libur Natal dan Tahun Baru 2020,” ujarnya.

“Kalau memang harus jalan-jalan, pakai masker. Itu melindungi diri kita dari droplet yang mengandung virus,” kata Darwin.

Namun Darwin menyarankan masyarakat untuk tidak ke luar kota untuk mencegah penularan COVID-19.

“Untuk tahun baru itu tidak ada petasan agar tidak terjadinya kerumunan, karena ditahun baru inilah lebih dominannya ramai masyarakat Tanjungpinang untuk berkrumunan, apabila ada kerumunan langsung kami suruh bubarkan,” katanya.

Pewarta: Ijal
Mahasiswa Magang