Satpol-PP Rutin Melaksanakan Patroli untuk Mencegah Kerumunan Massa

Ahmad Yani
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani. (Fot : Andri DS/ulasan.co)

Tanjungpinang – Guna mencegah kerumunan massa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang, kepulauan Riau rutin melaksanakan patroli.

Patroli tersebut juga bentuk upaya mencegah penularan penyebaran COVID-19, walau Kota Tanjungpinang saat ini kini telah berstatus zona hijau.

Sehingga, jajaran Satpol-PP rutin melaksanakan patroli di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang yakni di taman hingga di pasar.

“Alhamdulillah. Daerah kita sudah zona hijau. Kita tetap rutin melakukan patroli di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani kepada ulasan.co, Ahad (02/01).

Apabila terjadi kerumunan, kata Ahmad Yani, pihaknya tidak segan-segan untuk membubarkan masyarakat tersebut.

Baik itu terjadi kerumunan di taman maupun di pasar.

Selain itu, pihaknya juga akan menegur secara persuasif ke masyarakat jika kedapatan tidak mengenakan masker.

Baca juga: Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes Meski Tanjungpinang Zona Hijau

“Mereka, kita bubarkan jika berkumpul-kumpul. Bagi yang tidak mengenakan masker, kita suruh pulang ke rumah masing-masing,” tegas dia.

Oleh karena itu, ia sarankan kepada masyarakat selalu terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat di mana saja.

Mulai dari pakai masker, jaga jarak, hindari dan tidak membuat kerumunan, kurangi mobilitas serta cuci tangan pakai sabun serta bilas menggunakan air yang mengalir.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2 dan KB) Kota Tanjungpinang, dr Elfiani Sandri, Kota Tanjungpinang sudah nol kasus COVID-19 sejak 5 Desember 2021 hingga saat ini.

“Mudah-mudahan untuk selama-lamanya (tidak ada kasus COVID-19),” kata Elfiani Sandri kepada ulasan.co, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *