BINTAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bintan memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika melalui ke masyarakat Desa Kuala Sempang, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/11).
Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida menyebutkan, pemberantasan narkoba bukan saja tugas Polisi semata, akan tetapi, tanggung jawab bersama.
“Karena ini semua untuk menyelamatkan kita, keluarga dan generasi bangsa. Supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ucap Iptu Syofian.
Untuk mengindari penyalahgunaan narkoba, ia menyarankan para remaja maupun masyarakat untuk membuat kegiatan positif di kampung halaman maupun di luar tempat tinggal, serta di sekolah.
Baca juga: Polres Bintan Rebus 1,3 Kg Sabu Milik Pelaku Bunuh Diri di Dalam Sel
Kemudian dia persilakan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal maupun bermain.
“Kami dari Satres Narkoba siap untuk diminta hadir ke desa, sekolah dan tempat bapak ibu untuk minta dari kami mensosialisasikan terkait bahayanya penyalahgunaan narkotika pada kita dan anak kita,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News