Sebelum Terapkan Belajar Tatap Muka SD dan SMP, Disdik Bintan Minta Persetujuan Wali Murid

Kantor Disdik Bintan di Bintan Buyu (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Bintan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau masih mengkaji dan melihat perkembangan kasus COVID-19 di daerah itu sebelum menerapkan sistem pembelajaran tatap muka bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebelum diterapkan Disdik Bintan terlebih dahulu meminta persetujuan wali murid.

Kapala Disdik Kabupaten Bintan Tamsir mengatakan, sesuai surat edaran Bupati Bintan mengenai penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terdapat pada poin tiga memperbolehkan pemberlakuan sistem belajar tatap muka.

“Sebenarnya sudah boleh dengan kuota 50 persen dari total siswa setiap satu ruangan kelas. Namun kita masih melihat perkembangan kasus COVID-19 dulu,” kata Tamsir di Bintan saat dihubungi ulasan.co, Jumat (20/08).

Tamsir menyampaikan, rencananya sistem belajar tatap muka di Kabupaten Bintan akan digelar akhir Agustus ini.

“Kita lihat ke depan perkembangan kasus COVID-19-nya, kalau memungkinkan, ya kita buka kembali sekolah secara bertahap,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *