BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, menanggapi video viral yang memperlihatkan dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi penimbunan di Sungai Permata Baloi, Lubuk Baja, Batam, pada Ahad pagi 23 Maret 2025.
Dalam video tersebut, Jefridin terlihat bersitegang dengan seorang warga yang mempertanyakan siapa yang memerintahkan penimbunan lahan tersebut.
“Bapak kok nanyanya begitu,” ujar Jefridin dalam rekaman tersebut.
Ia pun memanggil lurah dan camat setempat untuk membina warga yang mengajukan pertanyaan itu.
“Tolong dibina. Mana Pak Camat! Pak Lurah mana? Tolong selesaikan dulu!” tegasnya dalam video yang beredar.
Jefridin menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan status kepemilikan lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa area tersebut merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan lebar 50 meter. Setelah dicek, lahan itu diketahui masuk dalam Pengalokasian Lahan (PL) di bawah Pemko Batam.
Dalam perencanaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), 25 meter dari lahan itu diperuntukkan sebagai aliran sungai, sementara 12,5 meter di kedua sisi akan dijadikan jalan inspeksi.
“Supaya ketika ada gulma atau sedimentasi, mudah untuk mengambilnya,” jelas Jefridin, Senin 24 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa pengukuran batas lahan seharusnya dilakukan saat sidak, namun belum dapat dilaksanakan pada hari itu.
“Jadi mungkin hari ini atau besok,” ujarnya.
Menanggapi dugaan bahwa penimbunan dilakukan oleh Bina Marga, Jefridin menegaskan bahwa tanah di lokasi tersebut tidak ditimbun, melainkan hanya diratakan.
“Sebenarnya bukan menimbun, tanahnya memang sudah ada di situ, hanya diratakan oleh mereka. Mungkin karena tidak melihat ukurannya, jadinya melebar seperti itu. Ini bukan proyek siapa-siapa, ini program Bina Marga untuk membuat jalan inspeksi,” jelasnya.
Baca juga:Ranperda Angkutan Massal Kota Batam Belum Rampung, Masa Kerja Pansus Ditambah 45 Hari
Terkait kekhawatiran warga Perumahan Kezia yang menilai pembangunan jalan inspeksi dapat mengganggu, Jefridin menegaskan bahwa akses tersebut diperuntukkan bagi semua warga di sekitar lokasi, bukan hanya satu kelompok tertentu.
“Yang perumahan Kesia itu ada yang rumahnya nyambung ke belakang, nyambung ke lahan itu. Itu akan segera kita periksa juga. Setelah nanti kita tahu mana batas-batasnya, itu perintah Pak Wali untuk kita lakukan tindakan,” tegasnya.
Soal video sidaknya yang viral, Jefridin menegaskan bahwa tujuannya hanya untuk memastikan lokasi tersebut sesuai ketentuan.
“Kalau saya diam saja, seolah-olah kita memang salah. Padahal kita datang ke sana untuk mengecek kebenaran informasi. Setelah tahu status lahannya, kita bisa ambil langkah yang tepat,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan mengawal peruntukan lahan sesuai RDTR, yakni 25 meter untuk aliran sungai dan 25 meter lainnya untuk jalan inspeksi. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News