Seribu Data Pindah Memiliih Tertunda Masuk Sidalih karena Gangguan Server

Ketua KPU Batam
Ketua KPU Batam, Mawardi. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencatat sebanyak seribu data pindah memilih tertunda masuk ke sistem indormasi data pemilih (Sidalih) yang mengalami gangguan server.

“DPTb ini sudah kita tutup 15 Januari 2024 kemarin. Namun karena diakses serentak ya di seluruh Indonesia, Sidalih mengalami kendala,” ujar Ketua KPU Batam, Mawardi, Kamis 18 Januari 2024.

Ia menyebutkan, KPU Kota Batam telah merekapitulasi lebih dari tiga ribu data pemilih ke dalam Sidalih pada hari terakhir batas waktu pengurusan pindah memilih, sementara seribu lebih data lainnya masih tertunda.

“Keseluruhan data yang tertunda ini adalah mereka yang melapor pindah memilih dengan kategori pindah domisili di kelurahan dan kecamatan. Untuk menyelesaikan data yang terpending ini, kita diberi waktu oleh KPU RI 2×24 jam,” ucapnya.

Mawardi menambahkan, bagi pemilih yang masuk dalam empat kategori, yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana serta menjadi tahanan rumah tahanan, masih bisa mengurus pindah memilh hingga 7 Februari atau H-7 pemungutan suara.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan mengatakan, total pengajuan pindah memilih masuk maupun keluar dari Kota Batam hingga saat ini mencapai 9.000 pemilih.

Baca juga: KPU Kepri Perkirakan Surat Suara Rusak Tidak Capai 1 Persen

Adri menyebutkan, merka yang mengajukan pindah memilih tersebut didominasi oleh pemilih yang pindah domisili dan bekerja di luar domisili.

“Jumlahnya akan terus bertambah, karena masih ada empat kategori pemilih yang dapat mengurus pindah memilih hinggga 7 Februari 2024 nanti,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News