KPU Kepri Perkirakan Surat Suara Rusak Tidak Capai 1 Persen

Ketua KPU Kepri
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri), Indrawan. (Foto: Suhardi)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) terus mendata surat suara yang rusak di setiap kabupaten/kota  daerah tersebut.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, sampai saat ini proses penyortiran dan pelipatan surat suara masih berjalan.

“Masih kita hitung dulu karena belum ada data pasti yang rusaknya berapa banyak di seluruh kabupaten/kota,” kata Indrawan, Jumat 12 Januari 2024.

Ia menyebut, meski ada laporan kerusakan surat suara, tetapi, persentase kerusakan masih di bawah satu persen dari total 1,5 jutaan surat suara.

“Dari 1,553,394 juta surat suara, hanya nol koma sekian persen, tidak sampai satu persen,” ucapnya.

“Kami juga masih merekap, karena belum semua kabupaten kota yang melakukan pelipatan surat suara dan menyampaikan berapa total kerusakannya,” sambungnya.

Baca juga: 430 Surat Suara Pemilu 2024 Ditemukan Rusak di Karimun, Terbanyak Robek dan Kecipratan Tinta

Menurutnya, jika setelah surat suara rusak terdata maka pihaknya akan menyiapkan regulasi untuk melakukan penggantian surat suara yang rusak.

“Nanti akan kami input di Silog agar menjadi tanggung jawab penyedia untuk memenuhi kekurangan surat suara,” ujarnya.

Ia menilai, jika surat suara untuk Caleg DPR RI perwakilan Kepri, DPRD Kepri, maka akan menjadi tanggung jawab dari KPU Kepri. Kecuali surat suara Capres dan Cawapres.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News