Sertifikat Vaksin ‘Tembak’ Dijual Rp200 Ribu per Dosis

Jasa pembuatan sertifikat vaksin ilegal melalui percakapan di whatsapp. (Foto:Istimewa)

KARIMUN – Oknum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Karimun, Kepulauan Riau diduga menjual-belikan sertifikat vaksin ilegal Rp200 ribu per dosis tanpa harus disuntik.

Informasi ini, sudah menyebar sehingga mendorong minat masyarakat untuk mengurus sertifikat vaksin ilegal tersebut.

Gadis (29), warga Karimun mengaku mendapat informasi sertifikat vaksinasi berbayar itu dari kerabat dekatnya, yang sudah lebih dulu membeli sertifikat seharga Rp200 ribu tersebut.

“Saya dapat info dari teman, dia ngurus juga untuk berangkat ke luar negeri. Daripada disuntik dan menunggu lama, lebih bagus kayak gini,” ucap Gadis kepada ulasan.co, Kamis (25/8).

Gadis menjelaskan, warga yang mengurus tidak perlu repot registrasi karena hasil yang didapatkan sudah seperti sertifikat asli pada umumnya.

“Syaratnya cuma NIK, nama sama nomor hape saja. Nanti kita disuruh download aplikasi Peduli Lindungi, dan langsung ada sertifikat vaksinnya,” jelasnya.

Baca juga: Waduh! Ada Jasa Sertifikat Vaksin Tembak di Batam

Proses pembuatannya pun hanya memakan waktu kurang lebih 30 menit, kemudian sertifikat vaksinasi ilegal tersebut sudah langsung terverifikasi di Aplikasi Peduli Lindungi.

Oknum yang melakukan praktik ilegal ini, diketahui pegawai di salah satu RSUD di Tanjungbalai Karimun. Bahkan sudah ramai warga yang mengurus, sekalipun harus membayar dengan harga mahal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengaku akan langsung menindak rumah sakit yang ada bermain terkait hal ini.

“Akan kami tindaklanjuti dan telusuri siapa yang melakukan praktik ilegal tersebut. Rumah Sakit yang terbukti bermain pasti kami berikan sanksi,” tutup Rachmadi kepada Ulasan.co.