Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mal, Ini Respon Pengelola Mal di Batam

Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mal, Ini Respon Pengelola Mal di Batam
Sertifikat vaksinasi COVID-19. (Foto: Albet)

Batam – Wacana penerapan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat wajib masuk pusat perbelanjaan atau mal di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dinilai memberatkan pengelola mal. Hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada angka kunjungan ke mal di Batam.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Batam sekaligus Pengelola Mall Botania 2 (MB2) Edy mengatakan, saat ini pihaknya belum sepenuhnya dapat menerapkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 49 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Dalam SE tersebut diatur bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Untuk sekarang dilakukan (SE) tapi bertahap. Kami masih sosialisasikan dulu,” ujar Edy, Rabu (08/09).

Baca juga: Siap-siap! Batam Bakal Berlakukan Masuk Mal Wajib Vaksin

Ia mengaku bahwa SE tersebut baru diterbitkan pada Selasa (07/09) sehingga tidak mudah untuk dilaksanakan dalam waktu singkat. Jika pemerintah mensosialisasikan, maka pihaknya dengan segera akan menerapkan aturan tersebut.

“Kalau sudah ada sosialisasi, kami pasti akan menerapkannya,” kata dia.

Saat ini, pihaknya melakukan pengecekan sertifikat vaksin, sehingga pengunjung mal yang sudah divaksin dapat diperbolehkan memasuki kawasan mal. Namun hal itu tidak berlaku secara mutlak.

Bagi yang dapat menunjukkan sertifikat vaksin, diperbolehkan masuk. Bagi yang belum vaksin, pihaknya menanyakan kepentingan pengunjung tersebut. Jika kepentingannya esensial seperti membeli obat atau membeli kebutuhan pokok, maka diperbolehkan masuk.

“Untuk anak-anak yang di bawah 12 tahun, kan belum diperbolehkan untuk divaksin, jadi tetap kami perbolehkan masuk, tapi jika gak pakai masker, kami pakaikan maskernya yang sudah ada kami sediakan,” ucapnya.

Dijelaskan Edi saat ini pihaknya mengaku keberatan dengan adanya penerapan wajib vaksin tersebut. Katanya dengan adanya penerapan ini membuat pengujung mal semakin sepi.

“Kami keberatan banget ya. Sejak ada nya COVID-19 aja menurun jumlah pengunjungnya di tambah lagi ada atur ini,” ungkapnya.

Baca juga: Heboh Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor di Twitter, Ini Kata Menteri Kominfo

Hal senada juga diungkapan Promotion and Event Mega Mall Batam, Natalia Josua. Ia mengatakan, pihaknya khawatir jika penerapan sertifikat vaksin terapkan bisa mempengaruhi jumlah pengunjung yang akan datang. Sebab, warga Batam masih banyak yang belum mendapatkan vaksin.

“Ke khawatiran pasti ada tapi kita akan menjalankan aturan apapun aturan dari pemerintah karena kita juga mendukung agar kembali lagi Indonesia sehat tanpa COVID-19,” kata Natalia.

Hingga saat ini, kata Natalia, pihaknya masih mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk menunjukkan bukti vaksin yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

“Untuk saat ini kita masih tahap sosialisasi terhadap tenan-tenan dan juga sosialiasi terhadap pihak PeduliLindungi, yang pasti kita mendukung apapun peraturan dari Wali Kota untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk di mal-mal,” imbuhnya.

Dalam beberapa minggu kedepan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal belum bisa diterapkan.

“Untuk kapannya masih belum tahu karena kita masih tahap sosialisasi sih itu aja,” pungkasnya.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *