Setuju Tarif Pas Pelabuhan SBP Naik, Ashady Selayar: Kami Memohon Tak Sampai Rp20.000

Ashady Selayar
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Ashady Selayar. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG – Ashady Selayar, salah satu anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau yang menyetujui kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) angkat bicara. Ia menyetujui kenaikan tarif pas pelabuhan asal tidak sampai Rp20.000 per orang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang itu secara tegas menyebutkan pihaknya bersama sejumlah anggota lainnya yang hadir di kantor Pelindo Makassar justru memantau langsung proses pembahasannya untuk memohon agar tarif pas pelabuhan tidak sampai naik Rp20.000.

“Justru kami ke sana pertama memenuhi undangan Pelindo yang memantau langsung rencana Pelabuhan Makassar akan menaikan pas masuk dari Rp20.000 ke Rp35.000. Sampai kami diajak melihat fasilitas pelabuhan Makassar,” ujarnya, Kamis (20/07).

“Dan perlu kami tegaskan, kami Komisi III tidak menggunakan anggaran Pelindo,” tambahnya.

Setelah itu, kata dia, pihaknya mengadakan rapat untuk membahas rencana kenaikan tarif pas pelabuhan.

“Justru kami dalam rapat tegas menolak untuk rencana awal menaikkan tarif yang awalnya Rp20.000 tersebut di Tanjungpinang. Akhirnya dari Rp20.000 kita minta diturunkan Rp15.000,” tegasnya.

Ia justru menyayangkan pernyataan Rudy Chua yang menyatakan di media sosial bahwa Komisi III menyetujui kenaikan pas masuk tersebut Rp15.000 per orang.

“Kami menyayangkan pernyataan Pak Rudy Chua di medsos yang menyatakan bahwa kami menyutujui kenaikan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Rudy Chua, meminta PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang meninjau ulang rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP.

Rencana tarif baru bakal diterapkan mulai 1 Agustus 2023, untuk pas masuk domestik dari Rp10.000 menjadi Rp 15.000 atau naik (50 persen). Pas internasional Warga Negara Indonesia (WNI) dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 atau naik (87,5 persen), Internasional Warga Negara Indonesia (WNA) dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 (66.67 persen).

Baca juga: Legislator Kepri Minta Pelindo Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Pas Pelabuhan SBP

Menurutnya, Pelindo menaikkan tarif pas pelabuhan dengan membandingkan berdasarkan kondisi pelabuhan daerah lain dan negara tetangga. Seperti perbandingan Pelabuhan Punggur Batam yang dibangun dengan nilai Rp64 miliar seluas 6028 M² dengan tiga lantai menerapkan hanya Rp10.000 utk pas pelabuhan.

Kemudian untuk international membandingkan pelabuhan Singapura dengan tarif SGD 10 di Harbour Front dan Tanah Merah. Tetapi, Pelindo tidak membandingkan fasilitas yang dibangun di kedua pelabuhan tersebut. Demikian juga membandingkan dengan pas Stulang Malaysia sebesar RM 21 menunjukkan ketidakwajaran. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News