JAKARTA – Anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga akan memberlakukan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau Elpiji subsidi dengan mengadopsi skema pembelian Pertalite dan Solar Subsidi yang harus daftar di website Mypertamina.
“Untuk waktunya relatif ya. Setelah registrasi BBM kita akan melanjutkan registrasi LPG,” kata Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo dikutip dari CNBCIndonesia.com, Kamis (30/6).
Mars Ega Legowo mengatakan untuk elpiji sebenarnya pihaknya sudah melakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina.
Dikatakannya, saat ini untuk pembatasan pembelian elpiji melalui Mypertamina itu sudah masuk ke dalam tahapan keenam uji coba. Di mana uji coba tersebut menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Nanti keputusan ada di pemerintah, apakah akan menggunakan DTKS atau pemerintah akan menggunakan skema seperti BBM yang melakukan register (di MyPertamina),” ujarnya.
Baca juga: Ini Lima Provinsi Uji Coba Beli Pertalite dan Solar Lewat MyPertamina
Pihaknya menyerahkan skema pembelian elpiji Subsidi ini kepada pemerintah, apakah basisnya dengan registrasi data seperti yang dilakukan MyPertamina atau dengan DTKS.
Saat ini, pihaknya juga masih melihat keakuratan data DTKS yang cenderung dinamis.
“Mohon maaf, misalnya ada yang baru lahir, meninggal, pindah rumah, jadi kita harus update. Kemensos selalu update data ini, kita harus mengambil sikap kalau memang memakai data DTKS, data itu dinamis, apabila dengan gathering data, bagaimana mematchingkan dengan data DTKS,” ungkap dia.
Ia mencontohkan, misalnya, pada tahap awal uji coba akurasi data DTKS mencapai 50 persen. Adapun data tersebut berubah saat ujicoba step ketiga di mana data akurasi mencapai 80 persen.
“Kami juga masih melihat kenapa data akurasi belum bisa mencapai 100 persen. Maka kami terus melakukan pencocokan ini,” tandas dia.
Baca juga: Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar di Website MyPertamina, Ini Cara dan Syaratnya
Seperti yang diketahui, pada 1 Juli 2022 pengguna BBM Subsidi dan penugasan sudah harus melakukan pendaftaran di MyPertamina. Khususnya untuk 11 kota/kabupaten yang ditetapkan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa pada prinsipnya tanggal 1 Juli 2022 ini baru memasuki pendaftaran ke website MyPertamina melalui subsiditepat.mypertamina. Sehingga, pembelian atau transaksi masih tetap seperti biasa.
“Pembayaran juga tidak harus pakai aplikasi MyPertamina, bisa pakai kartu, maupun cash. Itu optional,” ungkap Irto, Selasa (28/6).
Sejatinya, maksud dan tujuan pendaftaran pembeli Pertalite dan Solar Subsidi melalui websiter MyPertamina ini adalah kelak untuk menentukan siapa yang berhak menerima BBM jenis penugasan dan subsidi itu. Hal ini supaya penggunaan BBM tersebut bisa lebih tepat sasaran.
Pemerintah sedang menggodok kriteria siapa kendaraan yang berhak meminum BBM Pertalite dan Solar Subsidi melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Untuk diketahui, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.