IndexU-TV

Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bintan Akhir Tahun 2022

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo menerima dokumen LKPJ Bupati Kabupaten Bintan Akhir Tahun 2022 dari Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan.
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo menerima dokumen LKPJ Bupati Kabupaten Bintan Akhir Tahun 2022 dari Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan.

BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Bintan Akhir Tahun 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo memimpin sidang terbuka untuk umum itu, berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bintan berada di Jalan Bandar Seri Bentan, Bintan, Kamis (30/03).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Ronny Kartika serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menghadiri sidang paripurna tersebut.

Saat itu, Roby Kurniawan sempat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, DPRD Kabupaten Bintan, hingga lapisan masyarakat serta stakeholder yang telah memberikan dukungan dan kontribusi secara nyata dalam mewujudkan keberhasilan berbagai capaian agenda pembangunan daerah.

Pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen rencana pembangunan dan visi Kabupaten Bintan ‘Bintan Rumah Kita’ yang berkeadilan berdaya saing dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera di tahun 2022.

Setelah itu, Sekda Kabupaten Bintan mendampingi Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Kabupaten Bintan akhir tahun 2022 ke Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo. Ini langsung disaksikan Kepala OPD yang hadir saat sidang paripurna terbuka untuk umum.*

Exit mobile version