SOP Penerimaan Wisman di Bali Tidak Boleh Kecolongan

SOP Penerimaan Wisman di Bali Tidak Boleh Kecolongan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan persiapan penerimaan wisatawan mancanegara (wisman) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (23/10/2021). (Foto: Antara)

Jakarta – Standar operasional prosedur (SOP) penerimaan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk di Bali harus sesuai aturan dan tidak boleh kecolongan.

Dalam apel gelar pasukan persiapan penerimaan Wisman, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (23/10), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jajaran TNI Polri menjadi gerbang terakhir dalam penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

“Integritas dan kerja sama antarsatgas yang ada di dalamnya betul-betul solid. Rekan-rekan adalah gerbang terakhir penanganan COVID-19. Kalau kecolongan angka akan naik,” ujar Sigit, dikutip dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri.

Menurut Sigit, pembukaan pintu internasional untuk tamu asing dari 19 negara, telah diatur dalam Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021. Di antaranya proses karantina untuk wisman dilakukan selama 5×24 jam atau lima hari sejak kedatangan.

Jenderal Sigit juga menekankan kepada seluruh personel TNI-Polri untuk memastikan semua persyaratan dan protokol kesehatan (prokes) terhadap kedatangan wisman dijalankan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga : Tempat Karantina Bagi Wisatawan Harus Tidak Jenuh

Sigit mengingatkan personel TNI dan Polri harus bekerjasama dan bersinergi dalam penerimaan turis asing, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Apabila prosedur penerimaan wisman ada kecolongan atau tidak sesuai SOP, kata Sigit, hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan lonjakan laju pertumbuhan SARS-CoV-2 dan adanya ancaman transmisi varian COVID-19 dari luar negeri. Sehingga, tak hanya warga Bali yang terdampak, melainkan seluruh masyarakat Indonesia akan dirugikan.

“Sebagai gerbang terakhir tolong disiplin, integritas, kerja sama baik dipertahankan agar kita bisa menjaga sesuai SOP yang ada dan benar,” tegasnya.

Sebelum apel pasukan, Sigit bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengecek langsung lokasi hotel yang dijadikan tempat karantina wisman di Bali, sekaligus melihat alur atau proses penerimaan turis asing ketika hendak berlibur di Pulau Dewata.

Baca Juga : Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, dibukanya pintu wisman ke Bali, merupakan wujud dari salah satu kerja keras dari pemerintah bersama masyarakat, dalam melakukan penanganan dan pengendalian COVID-19.

Dengan penurunan kasus harian hal itu, akan dibarengi dengan diturunkannya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga aktivitas masyarakat secara perlahan akan dibuka atau kembali normal, dengan tetap menerapkan prokes yang kuat.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerimaan wisatawan mancanegara di Bali, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana,” terang mantan Kabareskrim Polri.

Baca Juga : Dua Oknum TNI Yang Bantu Rachel Vennya Kabur Diungkap

Sigit menambahkan, dibukanya penerimaan wisman ini juga upaya dari Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Khususnya Bali, wilayah tersebut sangat terdampak karena sektor pariwisatanya terhenti akibat pandemi COVID-19.

“Ini merupakan tindak lanjut dari upaya kerja keras dari seluruh tim yang tergabung dalam upaya menekan laju pertumbuhan COVID-19, sehingga saat ini laju COVID-19 di Indonesia bisa dikendalikan. Pemerintah melakukan evaluasi termasuk persiapan kita dalam memberikan kesempatan membuka lagi bandara internasional untuk menerima kedatangan turis,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *