IndexU-TV

Spanduk Dukungan Tuntaskan TPP ASN untuk DPRD Tanjungpinang Bertebaran

Spanduk Dukungan Tuntaskan TPP ASN untuk DPRD Tanjungpinang Bertebaran
Spanduk dukungan tuntaskan TPP ASN bertebaran (Foto: Muhammad Chairuddin)

Sebelumnya, Ketua Panitia Angket, Momon Faulanda mengatakan, Wali Kota Tanjungpinang Rahma beserta wakilnya tidak pernah datang memenuhi panggilan panitia angket.

“Sudah empat kali kita panggil untuk klarifikasi namun, tidak pernah datang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan panitia angket, pihaknya menilai Wali Kota Tanjungpinang tidak kooperatif dan terindikasi menyalahgunakan wewenangnya prihal Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).

Terlebih lagi, panitia angket memperoleh informasi bahwa Rahma sempat mengintervensi penentuan nominal tunjangan untuk dirinya sendiri. Padahal Rahma dinilai tidak layak untuk menerima TPP ASN tersebut.

Selain itu, panitia angket menduga tindakan Rahma terindikasi merugikan keuangan negara.

Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil penyelidikan panitia angket itu.

“DPRD Kota Tanjungpinang akan melaporkan hasilnya ke KPK, BPK RI, BPK Wilayah, BPKP RI, BPKP Wilayah serta Inspektorat Pusat,” ucapnya.

Selain itu DPRD akan mengirimkan hasil tersebut ke Kejati, Kapolri, Kapolda, serta Kapolres untuk menyampaikan hasil temuan dari Panitia Hak Angket.

“Dari hasil ini, kita akan langsung kirim ke aparat hukum. Untuk ke Pemerintahan, kita akan kirim ke Kemendagri,” tambahnya. (*)

 

Exit mobile version