Survei Menunjukkan TNI Lembaga Paling Dipercaya, Polri Urutan 11

Marinir TNI AL
Prajurit Marinir TNI AL dari Yonmarhanlan IV sedang berlatih menembak senapan mesin. (Foto:Adly 'Bara' Hanani/Ulasan.co)

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada diurutan pertama, yang merupakan lembaga yang paling dipercaya publik berdasarkan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Pihak LSI menerangkan, yang dilansir dari kompas.com, ada sebanyak 26 persen responden sangat percaya dengan TNI. Selanjutnya, 67 persen cukup percaya, 6 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, 1 persen tidak tahu dan tidak jawab (TT/TJ).

Peringkat kedua diduduki lembaga presiden. Dengan rincian sebanyak 18 persen responden sangat percaya, 71 persen cukup percaya, 9 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali dan 1 persen TT/TJ.

“Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga secara umum, TNI dan presiden masih menduduki puncak, masih nomor satu dan nomor dua,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat merilis “Survei Nasional Penilaian Publik atas Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum”, Rabu (31/8).

Selanjutnya, urutan ketiga diduduki Mahkamah Agung. Tercatat sebanyak 9 persen responden sangat percaya, 71 persen cukup percaya, 13 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen TT/TJ.

Keempat, Komisi Pemilihan Umum. Sebanyak 8 persen sangat percaya, 71 persen cukup percaya, 15 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Di peringkat kelima, ditempati Mahkamah Konstitusi (MK). Ada sebanyak 8 persen responden sangat percaya, 71 persen cukup percaya, 14 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 6 persen TT/TJ.

Keenam, pengadilan. Sebanyak 11 persen sangat percaya, 65 persen cukup percaya, 19 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Posisi ke tujuh, ditempati Kejaksaan Agung. Sebanyak 10 persen sangat percaya, 65 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 6 persen TT/TJ.

Peringkat 8, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 9 persen sangat percaya, 64 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Berikutnya 8, Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebanyak 6 persen sangat percaya, 67 persen cukup percaya, 20 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Untuk peringkat 10, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebanyak 6 persen sangat percaya, 64 persen cukup percaya, 23 kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Urutan ke-11 ditempati institusi Polri. Sebanyak 10 persen sangat percaya, 60 persen cukup percaya, 25 persen kurang percaya, 4 persen tidak percaya sama sekali, dan 1 persen TT/TJ.