Kesehatan  

Wajib Tahu, Ini Aturan Bagi Pelaku Perjalanan Domestik

Tanjungpinang – Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaluddin mengatakan, pelaku perjalanan domestik saat ini tidak perlu melakukan karantina. Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran Nomor 08 tahun 2021…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.