Tanjungpinang, Ulasan.Co– Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka mengatakan kepala daerah, khususnya Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Bupati Bintan Apri Sujadi paling bertanggung jawab terhadap pertambangan bauksit ilegal,
“Dari aspek kebijakan pemerintahan, kepala daerah paling bertanggung jawab terhadap pertambangan bauksit di Bintan. Mereka yang memiliki kewenangan memberi izin, mengawasi dan menghentikan aktivitas pertambangan,” ujar Endri di Tanjungpinang, Selasa (18/6) dilansir dilaman antaranews.com
Ia menilai Gubernur Kepri tidak konsisten dalam melaksanakan visi pemerintahan yakni melestarikan lingkungan dan mengembangkan sektor kemaritiman. Gubernur bersama jajarannya seharusnya lebih agresif menjaga lingkungan dan hutan, bukan malah sebaliknya.
Menurutnya, kerusakan lingkungan dan hutan di Bintan, seharusnya gubernur mengambil peran dalam menyelesaikan, bukan malah “buang badan” seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Ia juga mengatakan gubernur tidak bisa hanya menyalahkan bawahannya yang mengeluarkan izin usaha pertambangan, karena dalam birokrasi pemerintahan rasanya mustahil setiap izin yang dikeluarkan dinas terkait tidak sepengetahuan gubernur.
“Tidak bisa kepala daerah lepas tangan terhadap permasalahan pertambangan di Bintan yang sudah merusak lingkungan dan hutan,” ujarnya.
Endri juga menyoroti kinerja Bupati Bintan Apri Sujadi dan DPRD Kepri yang terkesan membiarkan aktivitas pertambangan bauksit di wilayahnya. Kepala daerah semestinya mengambil peran strategis dalam menjaga wilayahnya, bukan malah sebaliknya membiarkan aktivitas pertambangan bauksit ilegal merajalela.
“Jika terjadi pembiaran, masyarakat dapat menilai kinerja kepala daerah. Jangan dipikir kewenangan sudah dilimpahkan kepada Pemprov Kepri lantas mereka diam saja. Ada izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait dan camat di lokasi pertambangan bauksit di Bintan,” tegasnya.
Endri juga merasa heran kenapa masyarakat tidak bergerak, padahal permasalahan pertambangan bauksit dan kerusakan lingkungan itu merugikan daerah dan masyarakat.
“Berita soal pertambangan bauksit juga tidak massif,” ucapnya.
Ia menuturkan persoalan penegakan hukum juga dipertanyakan, meskipun negara seolah-olah ditantang oleh pelaku pertambangan bauksit ilegal.
Dia mengatakan dengan kondisi pihak-pihak berkepentingan tidak peduli terhadap kerugian negara dan kerusakan lingkungan seharusnya berbagai elemen masyarakat yang bergerak melakukan tekanan, termasuk melaporkan ke KPK.
“Tentu harapan selalu ada, terutama terhadap aparat penegak hukum agar melaksanakan tugasnya secara maksimal dalam menangani kasus pertambangan bauksit ilegal,” ujarnya.
Sumber: Antara News