Batam, Ulasan.co – Tarif angkutan kapal roll on roll off (roro) rute Tanjunguban-Punggur (PP) naik, kenaikan ini sudah berlaku sejak awal Juli lalu.
Dilansir dari Tanjungpinangpos. Arifuddin TS selaku General Manager (GM) PT Indonesia Ferry ASDP Cabang Batam mengatakan, kenaikan tarif tersebut diusulkan ke Pemprov Kepri, 3 tahun lalu. Usulan ini sesuai kajian yang dilakukan pihaknya.
”Disetujui, dan naiknya bulan (Juli) ini. Tapi, sebenarnya kami usulkan sudah lama, dari 3 tahun lalu,” katanya, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, usulan pihaknya sudah sesuaidengan mekanisme yang ada. Termasuk usulan ke Pemprov Kepri. Karena jalur Telaga Punggur- Tanjunguban merupakan jalur antarkota atau Kabupaten.
Untuk kenaikan tarif kapal roro Telaga Punggur- Tanjung uban (PP) ini berlaku untuk penumpang dan 8 golongan jenis kendaraan. Untuk tarif penumpang dewasa yang sebelumnya Rp 19.700, kini menjadi Rp21 ribu per orang. Kemudian tarif untuk anak atau bayi yang sebelumnya Rp 14.400, menjadi Rp15 ribu per orang.
Kemudian, untuk tarif kendaraan golongan 1 dari Rp16 ribu, menjadi Rp18 ribu. Kendaraan golongan 2 sebelumnya Rp30 ribu, menjadi Rp40 ribu per unit. Untuk kendaraan golongan 3 hingga 8, juga mengalami kenaikan tarif.
Pewarta: Engesti
Editor: Redaksi