IndexU-TV

Tarif Tes PCR Turun, Gubernur Ansar Segera Terbitkan SK di Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Ulasan.co)

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad segera menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penurunan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 sesuai instruksi Presiden Joko Widodo belum lama ini.

Ansar Ahmad mengatakan, sesuai instruksi pemerintah pusat mengenai penurunan tarif tes PCR itu harus direalisasikan di Kepri. Sebab katanya, dengan penurunan inj tentu meringankan beban masyarakat.

“Nanti saya keluarkan ke dalam keputusan gubernur, nanti saya tugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Kesehatan untuk merealisasikan itu,” sebut Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (17/08).

Ansar menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan mengonkontrol penyesuaian harga tes PCR tersebut. “Nanti kita cek dan kontrol untuk realisasinya,” ucapnya.

Meski adanya penurunan tarif tes PCR, ia mengimbau masyarakat tetap mengurangi mobilitas, sebab katanya, menurunya angka kasus COVID-19 di Kepri ini karena adanya penurunan mobilitas masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3.

“Ternyata angka indeks mobilitas kita Kepri ini, setelah PPKM Level 4-3 jauh menurun sekali, ini salah satu penyebab menurunnya angka kasus COVID-19,” jelasnya.

Ansar menegaskan, persyaratan tes rapid antigen maupun PCR masih diberlakukan bagi pelaku perjalanan antar provinsi dan daerah di Kepri. Untuk persyaratan perjalanan itu pemerintah akan evaluasi kembali setelah berakhirnya PPKM di Kepri.

“Kalau sampai tanggal 23 Agustus mendatang tidak diperpanjang lagi, nanti kita evaluasi kembali. Sebenarnya kita bukan ingin memberatkan masyarakat, tapi mengurangi mobilisasi masyarakat,” ujarnya.

Mantan Bupati Bintan dua periode ini mengaku, ada permintaan persyaratan tes rapid antigen dan PCR itu tidak diberlakukan lagi di Kepri. Namun, katanya, permintaan itu tidak bisa dirinya penuhi dengan alasan skenario dalam penanganan COVID-19 adalah menekan angka mobilitas masyarakat.

“Ada permintaan itu, jadi saya sampaikan skenario besar kita sebenarnya mengurangi mobilisasi masyarakat. Jadi yang melakukan perjalanan itu bagi yang benar penting,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Presiden Joko Widodo instruksi Kementerian Kesehatan untuk menurunkan tarif PCR COVID-19 sebesar Rp 450 hingga 550 ribu sekali tes. (*)

Pewarta : Adi
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab

Exit mobile version