Terhindar dari ETLE, Polantas Rekam Pelanggar Pakai Kamera Ponsel

Kamera ETLE di Muka Kuning, Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin).

BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri terus gencar melakukan pengawasan terhadap pelanggar berlalu lintas di wilayah Kota Batam.

Kini Ditlantas Polda dibantu jajaran Polresta sudah memetakan bahkan memotret setiap pelaku pelanggar yang tidak tertib berlalu lintas menggunakan sistem mobile handheld atau kamera ponsel.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, pihaknya sudah memetakan wilayah rawan pelanggaran serta penjagaan oleh personel dari Polresta untuk melakukan pengawasan maupun penindakan.

“Pelanggar tidak hanya terekam kamera ETLE, Polantas juga turun ke jalan hingga persimpangan untuk melakukan penindakan,” tegas Tri, Senin (26/12).

Tri menyebutkan, semenjak diberlakukan tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, banyak pelanggar yang justru menghindar tidak melintasi kawasan tersebut dan mencari alternatif jalan lain. Menurutnya perbuatan tersebut bukan justru terlepas dari pantauan petugas. Mengingat saat ini petugas sudah rutin melakukan pengawasan berkeliling dan melakukan penilangan melalui kamera ponsel. Sistem ini biasa disebut mobile handheld atau tilang menggunakan kamera ponsel.

“Tilang ETLE sudah berlaku bahkan saat ini petugas kita rutin berkeliling memantau setiap pelanggar menggunakan kamera ponsel,” jelasnya.

Ia merincikan, sejak diberlakukan tilang sistem ETLE di Batam saat ini, tercatat sudah 308.973 pelanggar yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut secara otomatis terekam kamera statis dan kamera mobile handheld atau tilang menggunakan kamera ponsel.

“Sejak diberlakukan tilang mobile pada Oktober lalu total pelanggar sudah 308.973,” sebutnya.

Berbagai pelanggaran pun terekam di kamera ETLE maupun mobile handheld, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak memasang safety belt, menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, bahkan parkir di bahu jalan hingga menyebabkan kemacetan.

“Pesan kami kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, khususnya yang merayakan Natal dan Tahun Baru, tetap patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm,” pesannya.